Skip to main content

Posts

Showing posts from March, 2019

Makalah Reasuransi

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Sebelum menguraikan pengertian reasuransi, terlebih dahulu akan diuraikan pengertian asuransi, karena timbulnya reasuransi tersebut tidak lain diawali dengan adanya asuransi. Pengertian asuransi atau pertanggungan dapat dilihat dalam ketentuan pasal 246 KUHD yang menentukan : Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan nama seseorang penanggung mengikatkan diri kepada seseorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu. Menurut Undang-Undang Bisnis Asuransi, usaha reasuransi merupakan usaha yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi. Pada   reasuransi ada asuransi kerugian   umum, yang menliputi asuransi kebakaran; asuransi laut; dan asuransi mobil. Kemudian dalam Pasal 16 aya